SOSIALISASI PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA.

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 43 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA.
Kamis (17/11/2022) Dinas PMD melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kudus Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Aula Dinas PMD,
Acara dibuka oleh Drs. Adi Sadhono Murwanto, MM selaku Kepala Dinas PMD didampingi Dra.Lilik Ngesti Widiasuryani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Haryuni Fitrianingrum, SE. MM selaku Kasi Kelembagaan Masyarakat.
Acara diikuti oleh :
1. Camat se-Kab. Kudus,
2. Kepala Desa se-Kab. Kudus.
 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *